Layanan Penerjemahan

Layanan Legalisasi Dokumen

Layanan Jasa legalisasi dokumen adalah layanan jasa yang khusus disediakan oleh Penerjemah Mitra Indonesia bagi klien-klien kami yang bermaksud ingin memperoleh pengesahan, persetujuan dan pengakuan dari Instansi terkait di Indonesia atas keaslian dari dokumen-dokumen resmi yang dimilikinya. Dalam hal ini, instansi yang berwenang dan berhak mengeluarkan persetujuan dan pengesahan tersebut antara lain Departemen Kehakiman RI, Departemen Luar Negeri RI dan Kedutaan-Keduataan Besar negara-negara sahabat.

Layanan legalisasi dokumen ini pada umumnya banyak dimanfaatkan oleh klien-klien dengan latar belakang yang berbeda-beda, ,mulai dari klien-klien ingin pengesahan dokumennya dalam rangka study ke luar negeri, pengajuan produk impor yang akan di jual didalam negeri, bekerja di luar negeri dan lain sebagainya.

Apakah Legalisasi Itu?

Legalisasi adalah konfirmasi resmi bahwa tanda tangan, stempel atau cap pada dokumen adalah asli, namun memiliki dokumen yang telah dilegalisir belum berarti bahwa isinya adalah akurat, karena tidak menyertakan persetujuan dan pengesahan resmi dari instansi-instansi pemerintah Indonesia.

Mengapa dokumen harus di legalisasi?

Jika Anda akan menggunakan dokumen Inggris di luar negeri, untuk bisnis atau alasan pribadi, Anda mungkin akan diminta untuk melegalisir dokumen Anda sebelum mereka dapat diterima. Stempel dari instansi pemerintah Indonesia yang asli akan memberikan orang dengan penuh keyakinan bahwa dokumen tersebut adalah dokumen asli.

Dokumen apa saja yang membutuhkan legalisasi ?
Kita tidak bisa mengatakan hal itu, karena hal tersebut tergantung pada kebutuhan lokal. Hanya otoritas atau organisasi yang sedang berhadapan dengan Anda saja yang dapat memberikan informasi tersebut. Tapi Anda mungkin bisa mendapatkan nasihat dari Kedutaan, Konsulat atau Komisi Tinggi di negara tujuan Anda bepergian.

Kami dapat melegalisasi hampir semua dokumen-dikumen penting di Indonesia, namun anda harus periksa secara rinci agar yang diperoleh benar-benar telah sah. Untuk pernikahan luar negeri dari negara-negara yang berbeda memiliki persyaratan yang berbeda-beda pula, untuk itu periksalah dengan hati-hati.

Direktori Seo-Friendly Indonesia Direktori Penerjemah Indonesia